21 Provinsi Keluar dari Keanggotaan SMSI, Riau Deklarasi JMSI
RIAU24.COM - PEKANBARU - Para pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di 21 provinsi termasuk Riau, telah menyatakan diri keluar dari organisasi tersebut. Penyebab mundurnya para pengurus SMSI di masing-masing daerah ini, lantaran sampai sekarang SMSI tak kunjung terverifikasi oleh Dewan Pers.
Ketua SMSI Provinsi Riau Dheni Kurnia beserta jajaran pengurusnya, pada Selasa (11/2/2020) secara resmi telah menyatakan keluar dari organisasi yang berafiliasi ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tersebut.
Selaras dengan pernyataan itu, sejumlah mantan pengurus dan anggota organisasi tersebut, mendeklarasikan diri bergabung dalam Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).
Dheni Kurnia mengatakan, hal ini merupakan mandat dari 21 provinsi yang sebelumnya telah melakukan pertemuan di Hotel Aryabarito, Banjarmasin, Kalimantan Selatan waktu lalu.
"SMSI tidak dibubarkan, tapi sebanyak 21 provinsi itu membuat organisasi baru yang tetap berafiliasi ke PWI. Namanya Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI)," kata Dheni Kurnia, Selasa (11/2/2020) di Pekanbaru.
Dikatakan Dheni lagi, pendeklarasian JMSI di Banjarmasin waktu lalu juga turut dihadiri sejumlah tokoh yang berkompeten di bidang organisasi. "Antara lain Menkominfo, PWI Pusat, beberapa Dewan kehormatan PWI Pusat dan Pengurus SPS (Sarikat Perusahaan Pers) Pusat," tuturnya.