Ada Kebijakan Baru, Siap-Siap Gaji Pensiunan Eks PNS Bakal Dipotong
Kosasih mengatakan, DPR memang berkepentingan dalam mengetahui kinerja perusahaan PT Taspen. Namun, saat ditanya peleburan PT Asabri dan PT Taspen ke BP Jamsostek, ANS menyebut itu adalah wewenang Kementerian BUMN.
Baca juga: Polisi Amankan 22 Warga Dalang Kisruh di Teluknaga Tangerang, Berawal dari Bocah yang Ditabrak Truk
"Yang itu gini, kan itu masih dibicarakan di tingkat atas. Kami sih ikut pemegang saham. Kan taspen bukan punya kita. Taspen kan punya RI jadi tanya ke stakeholder (Kementerian BUMN)," jelasnya.
Kosasih menyebutkan sebagai pengelola PT Taspen, pihaknya tak berwenang menjawab hal itu.Namun ia mengaku tanggungjawabnya hanya sebatas mengelola dan memperoleh imbal hasil yang baik."Kita enggak berwenang jawab itu ya. Kita cuma kelola dan alhamdulillah dapat imbal hasil yang baik," ungkapnya.