Dituding Kebal Hukum oleh FPI, Ade Armando: Yang Kebal Itu Rizieq Shihab
RIAU24.COM - JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) melaporkan Dosen Univeristas Indonesia (UI) Ade Armando ke bareskrim Polri pada Senin (10/2/2020). Namun, sayang laporan tersebut ditolak sehingga FPI menilai Ade kebal hukum.
zxc1
Baca juga: Aliansi Honorer R2 dan R3 Desak DPR, Tuntut Kepastian Pengangkatan sebagai ASN PPPK Penuh Waktu
"Yang kebal hukum itu Rizieq Shihab. Lihat saja dia sampai sekarang masih bebas tinggal di Saudi, padahal dia kan sudah overstay," kata Ade, Selasa (11/2/2020) seperti dikutip Rmol.