RIAU24.com Bengkalis Ditpolairud Mabes Polri Gagalkan Penyelundupan 7 Ton Barang Bekas Ilegal Dari Malaysia ke Bengkalis Dahari • 12 Feb 2020, 21:07 Ditpolairud Baharkam Mabes Polri mengamankan satu kapal pompong tanpa nama dengan bermuatan barang bekas ilegal (foto/Hari) zxc2 Baca juga: Kasmarni - Bagus Nomor Urut 1, Satu Simbol Kemenangan Adapun barang bukti yang diamankan berupa tiga unit kasur bekas, pakaian bekas, tiga unit sepeda bekas, racun tanaman jenis rondap, bawang putih dan sekarung cabe kering beserta 4 mobil L300 yang sudah memuat barang tersebut. Baca juga: PWI Pusat dan PWI Kalsel Persiapkan HPN 2025, Pastikan Kehadiran Presiden Kesemua barang itu diseludupkan tidak melewati jalur gelap dan diserahkan ke Polairud Polres Bengkalis.
Saat Membuka Festival Tearer Sejarah Melayu, Berikut Kata Wabup Bengkalis Bengkalis - 23 Sep 2024, 08:47
Masyarakat Bantan Siap Lanjutkan Pembangunan Bengkalis Bersama Kasmarni dan Bagus Santoso Bengkalis - 23 Sep 2024, 00:21