Menu

BPJS Ketenagakerjaan dan APKL MoU Jaminan Kesehatan Bagi Pedangang

Ramadana 12 Feb 2020, 21:28
BPJS Ketenagakerjaan atau yang juga dikenal dengan BP Jamsostek melakukan penandatanganan Ikatan Kerja Sama (IKS) dengan Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKL) Kabupaten Indragiri Hilir (foto/Rgo)
BPJS Ketenagakerjaan atau yang juga dikenal dengan BP Jamsostek melakukan penandatanganan Ikatan Kerja Sama (IKS) dengan Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKL) Kabupaten Indragiri Hilir (foto/Rgo)
"Ini tidak memberatkan, tentunnya meringankan bagi PKL. Apalagi BPJS Ketenagakerjaan telah bekerjasama dengan RSUD dan membentuk Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), sehingga peserta yang berobat tinggal membawa kartu kesana dan tidak mengeluarkan biaya lagi," tambah Iksarudin seraya mengungkapkan bahwa IKS ini terlaksana juga atas inisiasi Kadin Kabupaten Inhil.

Sedangkan Ketua APKL Inhil, Alek Saputra berharap kerjasama ini bisa membantu meringankan beban para PKL, dengan adanya jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan jika pada saat mencari nafkah tiba-tiba mendapat suatu musibah di lapangan.

"Pembinaan-pembinaan seperti inilah sebenarnya yang diharapkan oleh PKL. Mereka sadar ketika sakit butuh biaya untuk berobat dan untuk itu, kami sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan," kata Alek, yang menyebutkan bahwa saat ini sudah ada sebanyak 438 pedagang yang tergabung di APKL dan sekitar 200 pedagang lagi yang belum terdata.

Halaman: 345Lihat Semua