Kabar Baik, Tarif Listrik Industri Bakal Didiskon Pemerintah, Ini Aturannya
RIAU24.COM - JAKRTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas (ratas) kemarin, Rabu (12/2/2020). Menurut Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang dalam rapat tersebut telah diputuskan industri bakal mendapatkan diskon tarif listrik.
Kebijakan ini diambil berkaitan dengan maraknya baja impor. Melalui diskon tarif listrik diharapkan produk dalam negeri lebih kompetitif.
"Ada keputusan dalam ratas, menindaklanjuti permohonan dari kami kepada Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN agar harga listrik untuk industri bisa diberikan semacam diskon," kata Agus di kantornya, Jakarta Selatan, melansir detikcom.
Dia menjelaskan bahwa Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri BUMN Erick Thohir sudah sepakat untuk memberikan diskon.
"Kita sudah ketemu bertiga, saya, Menteri ESDM dan Menteri BUMN. Sudah saya sampaikan dari kami untuk melakukan itu, dan bukan hanya kedua menteri sepakat, tapi memang sudah diputuskan oleh Presiden," jelasnya.
Namun tidak semua industri mendapatkan diskon. Agus menjelaskan itu diberikan untuk industri yang beroperasi 24 jam dan diskon diberikan di waktu tertentu yang kemungkinan mulai pukul 10 malam hingga 5 atau 6 pagi.