Dijelaskan Misran, HH merupakan residivis kasus Narkoba dengan TKP Jambi dan dari hasil penyelidikan ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang telah di bungkus dalam paket Rp400 ribu sebanyak 9 bungkus dan 1 bungkus plastik ukuran satu, uang senilai Rp4 juta.