Menu

Sensus Penduduk Online Perdana di Kabupaten Siak Dimulai Dari Kediaman Bupati Alfedri

Lina 16 Feb 2020, 12:42
Bupati Siak Alfedri, mengajak seluruh masyarakat kabupaten Siak untuk menyukseskan Sensus Penduduk Online (foto/Lin)
Bupati Siak Alfedri, mengajak seluruh masyarakat kabupaten Siak untuk menyukseskan Sensus Penduduk Online (foto/Lin)
“Sensus Penduduk 2020 adalah salah satu kegiatan pemerintah yang bertujuan untuk menghitung penduduk Indonesia. Hasil dari Sensus Penduduk akan digunakan sebagai pijakan pemerintah dalam menyelenggarakan pembangunan," ungkap Khairunas.

Ia mengulang, Sensus Penduduk Online 2020 telah dimulai sejak 15 Februari 2020 dan akan berakhir pada 31 Maret 2020. Perlu diketahui, beberapa berkas yang harus disiapkan sebelum melakukan pengisian Sensus Penduduk 2020 diantaranya KTP, KK, Buku Nikah (jika sudah menikah), Surat Cerai (jika bercerai) dan Akta Kelahiran.

Hadir pada kesempatan itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda kabupaten Siak, Kadis Sosial beserta sekretaris, camat Siak, Lurah Kampung Rempak dan Kepala Seksi Statistik Sosial Kantor BPS Siak. (R24/Lin)

Halaman: 34Lihat Semua