Menu

Sempat 'NgeMall', Terpidana Korupsi Waterpark Ditangkap Kejati Sumut

Khairul Amri 18 Feb 2020, 07:54
Kasidik pada Bidang Pidsus Kejati Sumut, Sri Odit Megonondo, mendampingi buron korupsi pembangunan waterpark di Nias Selatan, Johanes Lukman Lukito.(Istimewa)
Kasidik pada Bidang Pidsus Kejati Sumut, Sri Odit Megonondo, mendampingi buron korupsi pembangunan waterpark di Nias Selatan, Johanes Lukman Lukito.(Istimewa)

Saat ini Johanes langsung dibawa ke Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, untuk nantinya dieksekusi ke penjara.

Halaman: 12Lihat Semua