KLH Gelar Sosialisasi Program Perhutanan Sosial di Tualang
Lina•20 Feb 2020, 20:17
Program perhutanan sosial ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lokasi kawasan hutan (foto/lin)
"Kawasan hutan dikelola oleh masyarakat yang telah di legalkan oleh pemerintah seperti kawasan HTI,jika belum maka harus dilakukan legalitas terlebih dahulu," jelasnya.
Dirinya berharap melalui sosialisasi Perhutanan Sosial terhadap masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan dapat berkontribusi tentang penyelesaikan persoalan dengan masyarakat didalam kawasan hutan yang ada di Kabupaten Siak ini.