Menu

Jika Tak Selesai Oleh Kapolda Dan Gubernur Riau, Jokowi Sebut Akan Turunkan Tim Pusat Selesaikan Permasalahan PT NWR Dan Warga

Khairul Amri 22 Feb 2020, 14:45
Presiden RI Joko Widodo saat berkunjung Ke Riau
Presiden RI Joko Widodo saat berkunjung Ke Riau

Asep menyebutkan, petani berharap belas kasih dari pemerintah. Karena tak hampir 700 orang petani akan kehilangan mata pencaharian.

“Sebab, masing-masing kepala keluarga yang memiliki kebun sawit 2 hektare berpola plasma akan ditebangi dan diganti dengan akasia," ujar Asep.

Asep mengaku menghormati keputusan Mahkamah Agung RI No 1087 K/Pid.Sus.LH/2018 tertanggal 17 Desember 2018 terhadap PT Peputra Supra Jaya, untuk dieksekusi oleh negara bersama PT NWR.

Namun dia juga meminta agar pemerintah mempertimbangkan bunyi pasal 33 UUD 1945 sebagai berikut: ayat (1) berbunyi; Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Ayat (2), cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

"Lalu dalam ayat (3) menyebutkan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Di sini ditegaskan demi kemakmuran rakyat, bukan kemakmuran perusahaan raksasa," tegasnya.

Kemudian Asep melanjutkan, dalam ayat (4), perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Halaman: 345Lihat Semua