Menu

Rakor Pembahasan RDTR, Bupati Alfedri Paparkan Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Siak Sri Indrapura

Lina 25 Feb 2020, 08:32
Bupati Siak Alfedri menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Siak (foto/lin)
Bupati Siak Alfedri menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Siak (foto/lin)
Untuk mendukung argumentasinya, Bupati dalam kesempatan itu juga memaparkan beberapa isu strategis dalam RDTR, diantaranya selain sektor migas, perekonomian Kabupaten Siak saat ini sangat bergantung kepada sektor pertanian dan industri pengolahan, peningkatan kontribusi sektor jasa terutama peningkatan daya saing sektor pariwisata melalui pengembangan, promosi, dan pembenahan tata kelola pariwisata, peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang belum dapat menopang percepatan pembangunan daerah, pengembangan Kota Pusaka, serta predikat Siak sebagai Kabupaten Hijau.

Ia juga menjelaskan untuk konsep pengembangan SBWP prioritas, tema pengembangan yang diusung adalah “Pengembangan Destinasi Wisata Halal Berpadu Dengan Konsep Pelestarian Budaya”.

“Kedepan untuk Konsep SBWP kawasan prioritas, akan dibagi dua yaitu zona inti dan zona penunjang. Zona inti Kawasan Cagar Budaya Siak Sri Indrapura merupakan pelindungan mutlak dengan pengembangan dan pemanfaatannya diarahkan sebagai Kawasan bersejarah dengan fungsi utama sebagai fungsi edukasi, kegiatan budaya dan sosial, ikon wisata internasional, pusat bisnis dan perdagangan terbatas,” jelasnya.

Halaman: 345Lihat Semua