RIAU24.com Siak Kejari Siak Musnahkan Barang Bukti Pidana Umum Tahun 2019 Lina • 25 Feb 2020, 14:16 Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak musnahkan barang bukti kejahatan selama 2019 (foto/lin) "Kejahatan itu terjadi di berbagai tempat Siak. Meliputi tindak pidana umum," ujar Aliansyah usai pemusnahan. Baca juga: Dukung Pertumbuhan Ekonomi, BAZNAS Siak luncurkan 500 UMKM zxc2 Baca juga: Husni Merza Ajak Masyarakat Teladani dan Mengangumi Sunnah Rasulullah Aliansyah menjelaskan, barang bukti ini merupakan hasil bentuk kejahatan dari perkara tindak pidana narkotika, perjudian, penipuan, pembunuhan,dan Pencurian.
Kabupaten Siak Raih Juara 2 Kota Bersih Tingkat dan 7 Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Riau Tahun 2024 Siak - 20 Sep 2024, 14:08
Pelatihan Pembuatan Bakso dan Pijat Tradisional Siak 2024 Dorong Ekonomi UMKM Lokal Siak - 20 Sep 2024, 14:19