RIAU24.com Siak Kejari Siak Musnahkan Barang Bukti Pidana Umum Tahun 2019 Lina • 25 Feb 2020, 14:16 Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak musnahkan barang bukti kejahatan selama 2019 (foto/lin) "Tujuannya, agar tidak beredar kembali ke masyarakat atau tidak dipergunakan lagi barang bukti ini," tegas Aliansyah. (R24/Lin) Baca juga: Dukung Pertumbuhan Ekonomi, BAZNAS Siak luncurkan 500 UMKM
Pelatihan Pembuatan Bakso dan Pijat Tradisional Siak 2024 Dorong Ekonomi UMKM Lokal Siak - 20 Sep 2024, 14:19
Tidak Ada Calon Lain Khairuddin Rasul Diminta Kembali Pimpin MUI kecamatan Tualang Siak - 21 Sep 2024, 18:42