Penghentian Jamaah Umrah, MPR: Sebaik Dipertimbangkan Kembali
RIAU24.COM - JAKARTA- Pemerintah Arab Saudi diminta untuk bisa mempertimbangkan kembali atas penghentian sementara kunjungan Jamaah yang ingin melaksanakan umrah.
zxc1
Baca juga: Babak Baru Kasus SYL, MA Mulai Adili Kasasi Syahrul Yasin Limpo di Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Menurut Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) hal ini penting terutama sekali negara Indonesia yang sampai saat ini masih bersih dari Corona.
"Tentu berbeda dengan Malaysia, Thailand, Singapura, India, Pakistan, dan lainnya yang terkena penghentian sementara umroh lantaran di negaranya sudah ditemukan banyak warga yang terkena virus Covid-19, " ujarnya saat ditemui wartawan, Jakarta, Jumat (28/2/2020).