Imigrasi Bengkalis Deportasi Nelayan Asal Malaysia
RIAU24.COM - BENGKALIS- Kantor imigrasi kelas II TPI Bengkalis akhirnya memulangkan nelayan asal warga negara Malaysia yang sempat terombang ambing dan terdampar diperairan Bengkalis, Bantan.
zxc1
WNA tersebut bernama Ramli bin Rasyid (38) warga batu pahat Johor Malaysia. Ia dipulangkan menggunakan kapal Ferry melalui pelabuhan internasional Bandar Sri setia raja, Selat Baru, kecamatan Bantan.
Baca juga: Sudah Dikasi Kerja Membuat WC, SN Warga Sekodi Ancam Pemilik Gunakan Parang, Lalu Ditangkap Polisi
"Ramli resmi dipulangkan atau deportasi menggunakan kapal penumpang melalui Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja (BSSR) Selatbaru," ungkap Kasi Inteljen dan Penindakan, Jhonny Tunggul, Jumat 28 Februari 2020.