Guru Korban Kriminalisasi Menangis di Ruang Sidang, Jaksa Dinilai Berlebihan
Ujang adalah pemilik tanah yang di atasnya telah dibangun MIN Gumarang. Dia menghibahkan tanah tersebut tanpa ada ganti rugi dari pihak pemerintah demi kemajuan dunia pendidikan di kampungnya.
Selama berdirinya sekolah itu, Ujang bekerja di MIN Gumarang sebagai penjaga sekolah sebagai bagian kesepakatan atas hibah tanah miliknya.
Baca juga: Danlanud Roesmin Nurjadin Serahkan Bantuan Pembangunan Rumah di Jalan Tengku Bey Simpang Tiga
Selama menjadi penjaga sekolah, Ujang bekerja melampaui batas kerja yang ditetapkan, hingga MIN Gumarang kerap meraih pengharg
Baca juga: 11 Hari Pengejaran, Polisi Akhirnya Berhasil Tangkap Pembunuh Wanita Penjual Goreng Padang Pariaman
penjaga sekolah sebagai bagian kesepakatan atas hibah tanah miliknya.
Selama menjadi penjaga sekolah, Ujang bekerja melampaui batas kerja yang ditetapkan, hingga MIN Gumarang kerap meraih penghargaan ditingkat kabupaten maupun provinsi.