Ditjen Pajak Dituntut Berikan Keringanan Lagi Bagi Pelaku UMKM
RIAU24.COM - JAKARTA- Ditjen Pajak Kementerian Keuangan diminta untuk lebih humanis dalam menerapkan pajak untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
zxc1
Hal itulah yang diungkapkan Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun kepada wartawan, Sabtu (1/3/2020).
Baca juga: Tangisan Ibunda Dokter Aulia Risma Ceritakan Perundungan yang Dialami Anaknya di PPDS Undip
Misbakhun menjelaskan, saat ini kondisi ekonomi sedang mengalami anomali karena virus Corona. Untuk itu, jajaran Ditjen Pajak bisa memberikan kelonggaran pajak bagi UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.