20 Kg Sabu Tak Bertuan Tergeletak di Masjid Sabak Auh Siak, Dimusnahkan Polres Siak
Barang haram dengan nilai tafsiran Rp20 milyar rupiah (foto/Lin)
Melihat temuan barang haram tersebut, Resnarkoba Kapolres Siak kemudian tengah mendalami kasus tersebut,namun hingga barang bukti ini dimusnahkan pelaku belum ditemukan dan sedang dilakukan pengembangan.
zxc2