Sekda Siak Pimpin Satgas Bahasa Negara
Plt Setda Kabupaten Siak, Drs. H. Jamaluddin, M.Si. diamanahi tugas sebagai Ketua Satuan Tugas Bahasa Negara (foto/Lin)
zxc2
Baca juga: Satresnarkoba Polres Siak Bongkar Peredaran Shabu 1,22 Gram di Kandis, Dua Bandar Diamankan
Menurut Songgo, semua asumsi soal merek, ruang publik yang menggunakan nama asing akan kita uji kebertemimaannya di masyarakat. Sedangkan layanan publik wajib menggunakan bahasa Indonesia. Ini sesuai dengan PP 24 tahun 2009 dan Pepres 63 tahun 2019 tentang bahasa negara.