Mantan Dirut Pertamina Vonis Bebas
RIAU24.COM - JAKARTA- Mantan Direktur Utama PT Pertamina Persero Karen Galaila Agustiawan mendapatkan vonis bebas dari Mahkamah Agung.
Baca juga: Prabowo Didampingi Didit Tiba di Beijing, Disambut Han Jun Bakal Bertemu Xi Jinping Besok
zxc1
Pada 10 Juni 2019 lalu, Karen menyatakan banding atas vonis Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta atas vonis 8 tahun penjara.