Menu

Peserta BP Jamsostek Yang Meninggal Karena Corona Akan Dapat Santunan, Ini Syaratnya

Ryan Edi Saputra 10 Mar 2020, 21:04
Ilustrasi BP Jamsostek
Ilustrasi BP Jamsostek

Peningkatan manfaat lainnya adalah bantuan beasiswa yang kini diberikan kepada dua orang anak dari pekerja yang ditanggung BP Jamsostek, tanggungan itu diberikan sejak anak masuk taman kanak-kanak (TK) hingga anak pekerja lulus dari bangku kuliah.

"Untuk jenjang TK sampai SD mendapatkan beasiswa sebesar Rp1,5 juta per orang per tahun selama maksimal delapan tahun, SMP Rp2 juta per orang per tahun selama maksimal tiga tahun, SMA Rp3 juta per orang per tahun selama maksimal tiga tahun, sedangkan Perguruan tinggi Rp12 juta per orang per tahun selama maksimal lima tahun. Dengan begitu kenaikan manfaat beasiswa tersebut mencapai 1.350 persen jika dibandingkan dengan sebelumnya yang diharapkan pendidikan anak peserta dapat lebih terjamin," ujarnya. ***

Halaman: 12Lihat Semua