BP Jamsostek Rengat Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja Karyawan PT TPP Sebesar Rp1,5 Miliar
Yanuar mengucapkan banyak terimakasih kepada BPJamsostek yang telah mengganti seluruh biaya perawatan dan pengobatan almarhum Jumadi hingga mencapai 1,4 milyar termasuk juga penggantian atas gaji yang tetap kami bayarkan kepada almarhum selama tidak masuk bekerja.
Dengan kejadian ini, diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi kami (perusahaan) kedepannya agar dapat lebih memperhatikan K3 pekerja, serta tetap terus mensosialisasikan kepada seluruh lapisan pekerja, tentang betapa besarnya manfaat mengikuti 4 program dari BP Jamsostek.
Sementara itu, Karmiyati ahli waris sekaligus istri dari Almarhum Jumadi, mengucapkan banyak terimakasih kepada BP Jamsostek yang telah menanggung semua biaya perawatan suaminya hingga milyaran rupiah.
Sementara itu, Karmiyati ahli waris sekaligus istri dari Almarhum Jumadi, mengucapkan banyak terimakasih kepada BP Jamsostek yang telah menanggung semua biaya perawatan suaminya hingga milyaran rupiah.