Menu

BP Jamsostek Rengat Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja Karyawan PT TPP Sebesar Rp1,5 Miliar

Mohammad Rouf Azizi 11 Mar 2020, 01:02
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kantor Cabang Rengat serahkan santunan Kecelakaan Kerja dan Penggantian Biaya Berobat kepada Ahli Waris Alm. Jumadi, Karyawan PT Tunggal Perkasa Plantations (foto/Rou)
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kantor Cabang Rengat serahkan santunan Kecelakaan Kerja dan Penggantian Biaya Berobat kepada Ahli Waris Alm. Jumadi, Karyawan PT Tunggal Perkasa Plantations (foto/Rou)
Yanuar mengucapkan banyak terimakasih kepada BPJamsostek yang telah mengganti seluruh biaya perawatan dan pengobatan almarhum Jumadi hingga mencapai 1,4 milyar termasuk juga penggantian atas gaji yang tetap kami bayarkan kepada almarhum selama tidak masuk bekerja.

Dengan kejadian ini, diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi kami (perusahaan) kedepannya agar dapat lebih memperhatikan K3 pekerja, serta tetap terus mensosialisasikan kepada seluruh lapisan pekerja, tentang betapa besarnya manfaat mengikuti 4 program dari BP Jamsostek.

Sementara itu, Karmiyati ahli waris sekaligus istri dari Almarhum Jumadi, mengucapkan banyak terimakasih kepada BP Jamsostek yang telah menanggung semua biaya perawatan suaminya hingga milyaran rupiah.

Halaman: 234Lihat Semua