DKPP Pecat Ketua KPU Banjarmasin Atas Pencabulan
Gusti diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap seorang anak laki-laki di bawah umur pada Rabu (25/12/2019) di dalam toilet sebuah hotel di Kota Banjarmasin.
zxc2
Baca juga: Aliansi Honorer R2 dan R3 Desak DPR, Tuntut Kepastian Pengangkatan sebagai ASN PPPK Penuh Waktu
Kala itu, Gusti datang ke hotel untuk memenuhi undangan sebuah acara. Setelah melakukan perbuatan cabul, Gusti Makmur juga meminta nomor ponsel korban.