Raba Payudara Pelajar dan Ibu-ibu, Oknum Driver Ojol Terancam Dua Tahun Penjara

Seorang driver ojek online ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual seorang pelajar (foto/ilustrasi)
Saat itu, korban seorang pelajar sedang berjalan kaki, tiba-tiba dihampiri FS yang mengenakan jaket ojol.
Baca juga: Menteri HAM Pigai Rancang UU WNI Bisa Peluk Kepercayaan di Luar Agama yang Diakui Indonesia
zxc2
Baca juga: Dilarang Rangkap Jabatan, Prabowo Soal Revisi UU TNI: Prajurit di Jabatan Sipil Harus Pensiun Dini
FS pun menanyakan alamat kepada korban. Tanpa rasa curiga korban pun memberi petunjuk arah. Tiba-tiba saja, pelaku meraba payudara korban.