Ternyata Pemerintah Pusat Belum Transfer DBH Untuk Kuansing Senilai Rp77 Miliar Lebih
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuantan Singingi, Hendra (foto/int)
RIAU24.COM - KUANSING- Rencana transfer Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, untuk Triwulan IV Tahun 2019 lalu, sampai bulan maret 2020 belum juga ada.
zxc1
Baca juga: H. Zulhendri., S.PWK. M.Si, Terima Aspirasi Warga Desa Pesikaian Tolak Relokasi Masyarakat TNTN
"Jadi transfer pusat ini, sesuai dengan Peraturan Mentri Keuangan (PMK) Nomor 180.07/2019," paparnya.