Berikut Tanggapan Plh Bupati Bengkalis Soal Libur Sekolah
Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY (foto/int)
RIAU24.COM - BENGKALIS- Menyikapi penyebaran virus Corona (Covid-19). Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY menyampaikan bahwa, tindakan atau langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan diputuskan setelah dilaksanakan rapat bersama Gubernur Riau.
zxc1
Baca juga: 200 Peserta Ikut Menjaga Warisan Budaya, Pemkab Bengkalis Buka Festival Layang Wau Laksamana
Sementara untuk proses belajar mengajar di sekolah mulai dari PAUD, SD, SMP dan SMA/MA baik swasta maupun negeri diliburkan mulai Senin tanggal 16 Maret hingga 30 Maret 2020.
Baca juga: Rawan Konflik dan Cacat Prosedural, PC PMII Bengkalis Desak PB PMII Segera Evaluasi PKC PMII Riau
Sedangkan untuk Perguruan Tinggi diberikan kewenangan pada Pimpinan Perguruan Tinggi untuk memutuskan hal tersebut.