Pemkab Kuansing Anggarkan Dana Belanja Tak Terduga Senilai Rp3 Miliar, Dipakai Untuk Hal Mendesak
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuantan Singingi, Hendra, AP. M.Si (foto/int)
RIAU24.COM - KUANSING- Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, telah mengalokasikan dana untuk Kegiatan Belanja Tidak Terduga (BTT), yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2020.
zxc1
Baca juga: H. Zulhendri., S.PWK. M.Si, Terima Aspirasi Warga Desa Pesikaian Tolak Relokasi Masyarakat TNTN
"Namun dalam penggunaan Dana BTT tersebut, dapat dipergunakan dengan sebaik baiknya, namun ada persyaratan yang harus dipenuhi dan tidak untuk sembarang kegiatan saja," ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuantan Singingi, Hendra, AP. M.Si ketika dihubungi Riau24.Com.