Menu

Kemenag Tetap Jalankan Proses Ibadah Haji di Dumai

Rizal 20 Mar 2020, 09:04
Kepala Kantor Kemenag H Syafwan (foto/Zal)
Kepala Kantor Kemenag H Syafwan (foto/Zal)
“Jadi bukan hajinya ditunda tapi pembayaran uang muka kontrak di sana. Tapi pembayaran uang muka ditunda karena kondisi Arab Saudi yang masih lockdown belum dibuka,” tambahnya.

Diharapkan para Calon Jamaah Haji tidak perlu merasa khawatir, ”Mari kita sama-sama berdoa agar masalah Virus Corona ini segera berlalu, tetap jaga kesehatan, tingkatkan ibadah,” imbau Syafwan.

Masih seputar Virus Corona, berdasarkan Fatma MUI Indonesia nomor 14 tahun 2020 dan menindak lanjuti hasil rapat koordinasi lintas sektoral dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi penyakit akibat virus corona (Covid -19) yang berpotensi menyebar didaerah kita, Kata Syafwan maka diharapkan kepada Kepala KUA untuk menghimbau seluruh pengurus Masjid yang ada diwilayahnya untuk membaca Doa Qunut Nazilah dan doa tolak bala setelah melaksanakan Salt Jumat. (R24/Zal)

Halaman: 34Lihat Semua