Berlaku Hari ini, Bank Riau Kepri Berlakukan Pembagian Area Kerja Untuk Cegah Penyebaran Covid-19
RIAU24.COM - Untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19, Bank Riau Kepri (BRK) menerapkan sistem pembagian area kerja (split operation) kepada seluruh jaringan kantor di wilayah Provinsi Riau dan Kepuluan Riau (Kepri).
Sekretaris Perusahaan Bank Riau Kepri melalui Pinbag Komunikasi dan Korporasi, M. Dwi Harsadi Putra mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen bank dalam menjaga keselamatan dan kesehatan karyawan, nasabah, mitra kerja dan masyarakat umum dari penyebaran COVID-19.
Dikatakan dia, kebijakan tersebut mulai berlaku pada hari ini, Senin 23 Maret 2020. Kemudian, pegawai yang libur dapat bekerja di rumah serta mengaktifkan seluruh alat komunikasi seperti handphone, email dan lainnya.
“Kantor Bank Riau Kepri masih beroperasional seperti biasa dan tetap memberikan pelayanan kepada nasabah dan masyarakat, namun terdapat beberapa unit kantor yang dialihkan operasionalnya dan ditutup sementara yaitu Butik Mall Ciputra, Butik Mall SKA, Butik Mega Mall (Batam), Butik Nagoya Hill (Batam), Kantor Kas MPP Pekanbaru, Kantor Kas RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru, Kantor Kas RSUD Petala Bumi, Kantor Kas RSUD Bengkalis, Kantor Kas RSUD Mandau Duri, Kantor Kas RSUD Dumai, Kantor Kas UPT SPC Batam, Kantor Kas Embung Fatimah Batam, Kantor Kas RSUP Tanjung Pinang dan Kantor Kas RSUD Muhammad Sani Tanjung Balai Karimun," jelas Dwi dalam keterangannya hari ini di Pekanbaru.
Dwi menambah, pelayanan perbankan juga dapat dimanfaatkan nasabah dan masyarakat melalui layanan M-Banking Bank Riau Kepri.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat dan nasabah Bank Riau Kepri, tidak perlu khawatir untuk bertransaksi di bank plat merah tersebut. Karena, Bank Riau Kepri juga menerapkan protokol pengamanan COVID-19 dengan melakukan pengecekan suhu tubuh saat memasuki kantor Bank Riau Kepri.