MUI Sebut Haram Menolak Jenazah Pasien Positif Virus Corona Dimakamkan
Maka itu, Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, Cholil Nafis meminta warga tak menolak jenazah yang ingin dimakamkan.
zxc2
Baca juga: Babak Baru Kasus SYL, MA Mulai Adili Kasasi Syahrul Yasin Limpo di Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, Cholil Nafis juga harap masyarakat tak khawatir bakal tertular virus dari jenazah. Sebab, pihak rumah sakit tentu telah lakukan penanganan sesuai standar medis.