Jika Pembatasan Aktivitas Warga Disetujui Pusat, Walikota Pekanbaru Sebut Ojol Masih Boleh Beroperasi, Asalkan...
Jadi, rencana pembatasan aktivitas masyarakat tak akan berdampak banyak pada sektor informal. Para pedagang tetap berdagang melayani masyarakat.
Ojek online (ojol) dipersilakan beroperasi. Tetapi, ojol harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan seperti menyediakan alat pelindung diri, sabun cuci tangan di saku, dan cairan disinfektan.Gunakan masker minimal terbuat dari kain.
"Intinya, sektor ekonomi tidak ditutup," imbuhnya. (R24/put)
Baca juga: Kapolsek Sukajadi Adakan Kegiatan Cooling System untuk Pilkada Damai 2024 di Yayasan Budha Tzu Chi