Bupati Minta Masyarakat Patuhi Protokol Covid-19, Agar PSBB Tak Diterapkan di Kuansing
Bupati Kuantan Singingi, Mursini (foto/int)
RIAU24.COM - KUANSING- Pemkab Kuansing Provinsi Riau, belum ada rencana untuk mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Menteri Kesehatan Republik Indonesia, seperti yang dilakukan Pemko Pekanbaru.
zxc1
Baca juga: H. Zulhendri., S.PWK. M.Si, Terima Aspirasi Warga Desa Pesikaian Tolak Relokasi Masyarakat TNTN
Hal itu juga disampaikan Bupati ke Gubernur Riau, saat video conference di Ruang Multimedia, Senin (13/4/2020). Menurutnya, Ada beberapa alasan yang dikemukakan Bupati, untuk tidak mengajukan PSBB. Pertama, sampai saat ini belum ada kasus positif Covid-19 di Kuansing. "Mudah-mudahan tak pernah ada. Amin. Karena itu, kita menilai PSBB belum diperlukan," ujarnya.