Seperti Indonesia, Singapura Wajibkan Warganya Pakai Masker di Luar Ruangan, Melanggar Kena Denda 300 Dolar
Singapura wajibkan warganya pakai masker di luar ruangan, yang melanggar kena denda 300 dolar Singapura (foto/int)
Sekitar 20 persen dari tenaga kerja Singapura, termasuk pekerja asing, terus bepergian ke tempat kerja karena bekerja di sektor layanan penting. "Kami akan memotongnya sebanyak yang kami bisa," ujarnya menutip Strait Times, Rabu (15/4/2020).
zxc2
Baca juga: Pesawat Jet Kepala Militer Libya Jatuh, Inilah yang Berhasil Dievakuasi oleh Pihak Berwenang
Hanya saja Lawrence Wong menekankan, walau ada aturan wajib penggunaan masker di luar ruangan, warga Singapura tetap disarankan tinggal di rumah saja. "Anda seharusnya mengurangi pergi keluar. Anda harus keluar untuk membeli bahan makanan atau kebutuhan pokok Anda, hanya pada saat itulah Anda mengenakan masker," sebut Wong.