Menu

Kemenangan Dianulir, PT Kemuning Siapkan Sanggahan dan Gugatan Hukum ke SDA BWSS III Provinsi Riau

Riki Ariyanto 17 Apr 2020, 16:40
Kantor Balai WIlayah Sungai Sumatera III, Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru (foto/int)
Kantor Balai WIlayah Sungai Sumatera III, Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru (foto/int)

RIAU24.COM - PEKANBARU- Rekanan dari PT Kemuning Yona Pratama langsung bereaksi atas ditunjuknya PT Phanantanan Yaseasza Prakarsa sebagai pemenang dalam pekerjaan Peningkatan/Rehabilitasi Jaringan Rawa DR. Kota Baru Siberida Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (16/4). 

Tim advokasi PT Kemuning Yona Pratama akan lakukan sanggahan dan upaya hukum gugatan ke pengadilan kepada Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera (SDA BWSS) III Provinsi Riau.

zxc1


Direktur Utama PT Kemuning Yona Pratama,  Khairul Fitri membenarkan rencana sanggahan, dan upaya hukum gugatan tersebut. Sebab penetapan PT. Phanantanan Yaseasza Prakarsa dinilai cacat hukum.
Halaman: 12Lihat Semua