Gubernur Ini Dilaporkan ke Polisi Karena Bagi-bagi Sembako di Tengah Wabah Corona, Apa Pasal?
RIAU24.COM - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, saat ini dilaporkan warganya ke Kepolisian. Pasalnya ia telah melakukan aksi bagi sembako di depan rumah dinasnya.
Terkait hal itu Rusli yang juga Gubernur Gorontalo dua periode ini menegaskan, dirinya siap bertanggungjawab atas perbuatannya itu. Walaupun konsekuensinya harus dibui.
Baca juga: Tangisan Ibunda Dokter Aulia Risma Ceritakan Perundungan yang Dialami Anaknya di PPDS Undip
"Saya siap untuk ditahan, saya siap masuk penjara bahkan mati pun saya siap. Yang penting warga saya tidak ada yang mati karena pembagian sembako," tegasnya, Minggu 19 April 2020, dilansir detik.
Baca juga: Netizen Dapat Bukti Baru, Transfer GoPay ke Nomor HP Akun Fufufafa Muncul Nama Gibran Rakabuming
Rusli mengaku pembagian sembako yang berujung ke polisi sudah beredar luas. Bahkan teman-teman di luar Gorontalo dan keluarganya sudah mengetahui kejadian pelaporan ini.