Menu

Pengumuman, Hanya Aktivitas Usaha Ini yang Boleh Buka Selama PSBB di Pekanbaru

Ryan Edi Saputra 23 Apr 2020, 10:47
Ingot Ahmad Hutasuhut (put)
Ingot Ahmad Hutasuhut (put)

RIAU24.COM - PEKANBARU - Pemko Pekanbaru menyatakan bahwa tak semua aktivitas usaha ditutup saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kegiatan usaha tertentu dan penting tetap beraktivitas seperti biasa.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Kamis (23/4/2020), mengatakan, tim gugus tugas Covid-19 sudah melakukan evaluasi perkembangan penerapan PSBB dan hal-hal yang akan dilakukan di waktu berikutnya. Ada beberapa poin-poin yang akan ditegakkan. 

"Dua hari lalu, seluruh kegiatan usaha memang diminta ditutup. Ini sebagai bagian dari shock therapy (terapi kejut) kepada masyarakat bahwa PSBB itu pada prinsipnya adalah penghentian kegiatan kerja di tempat kerja untuk sementara," jelasnya.

Artinya, kegiatan kerja itu tetap berjalan tetapi tidak boleh lagi di tempat kerja. Tetapi, ada aktivitas kerja yang dikecualikan.

"Pengecualian ini kami dalami bersama-sama dan sudah disepakati. Kami sudah tentukan hal-hal yang ditentukan," ucap Ingot.

Supermarket, toko yang menjual bahan-bahan penting, toko sembako, dan industri-industri yang mendukung kegiatan ekonomi tetap beraktivitas selama PSBB. Hal ini sudah dijelaskan saat rapat evaluasi dengan pihak terkait.

Halaman: 12Lihat Semua