Bupati Rokan Hilir Keluarkan Surat Edaran Hadapi Bulan Ramadhan dan Idul Fitri Selama Pandemi Covid-19
Beberapa poin imbauan yang dikeluarkan Bupati Rohil Suyatno agar pelaksanakan ibadah puasa selalu menjaga keimanan dan ketakwaan, memperbanyak infak sedekah dan tetap menjaga kesehatan diri dan keluarga di rumah.
Baca juga: Duduk Santai Bersama Warga, Polsek Batu Hampar Gelar Kegiatan Cooling System Demi Pemilu Damai 2024
zxc2
Baca juga: Polsek Batu Hampar Gelar Cooling System Pemilu Damai 2024 untuk Jaga Kondusivitas Wilayah
Selain itu untuk menjaga kekhusukan umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa kepada para penjual petasan, mercun dan kembang api untuk tidak membuka atau menjual barang dagangannya selama bulan suci Ramadan.