Di Tengah Pandemi Corona, Kakek 99 Tahun Ini Nikahi Pujaan Hatinya
Hadi Kusumo berusia 99 tahun berhasil menikahi Yami berusia 65 tahun meski di tengah pandemi corona. (Foto: Detik.com)
"Informasinya karena ada SE baru dari Kemenag. Lebih jelasnya coba bisa ditanyakan langsung ke KUA Blora," jelasnya.
Dalam SE dari Kemenag nomor 163/KUA.11.16.02 Hk.007/04/2020 tertanggal 6 April 2020, menyebutkan bagi warga yang merencanakan pernikahan dan mendaftar di KUA setelah tanggal 1 April 2020, pihak KUA tidak bisa menentukan tanggal pernikahannya.
Tapi, dengan adanya SE terbaru dari Menteri Agama No 9 tahun 2020 sebagai pengganti SE Menteri Agama No 5 tahun 2020, maka bagi calon pengantin yang mendaftarkan pernikahan di KUA setelah tanggal 1 April 2020 bisa tetap dilaksanakan.