Selain Rujukan Perobatan, Kendaraan Pribadi Dilarang Masuk Pekanbaru, Begini Penjelasan Dishub
Kadishub Kota Pekanbaru, Yuliarso
Saat disinggung mengenai kendaraan pribadi dengan keperluan tertentu masuk Kota Pekanbaru, misalnya keperluan rujukan perobatan. Ia mengatakan hal tersebut masih boleh, namun harus ada surat pendukung dari rumah sakit rujukan di daerah.
”Keperluan berobat silahkan, tapi harus disertai dengan surat sakit,” tambahnya. (R24/put)
Baca juga: Panen Raya Nasional di Rutan Pekanbaru, Wujud Pembinaan Warga Binaan dan Dukungan Ketahanan Pangan