ASN Dapat Relaksasi Utang di BRK, Pemprov Riau: Hanya yang Terdampak Covid-19
RIAU24.COM - Pemerintah provinsi Riau menyebutkan bahwa akan ada relaksasi utang-utang di Bank Riau-Kepri (BRK) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Riau selama Covid-19 ini.
Baca juga: Wujudkan Pemilihan Kepala Daerah Yang Damai, Polda Riau Undang Tiga Pasangan Calon Gubernur
zxc1
Baca juga: LAM Riau Keluarkan Warkah Pilkada 2024
Hal ini tambah dia, sudah ditindaklanjuti dengan pimpinan bank menghadap gubernur untuk menentukan kriteria. Artinya, tidak semua ASN yang direstrukturisasi.