Tanggal Berapa THR PNS Cair? Ini Perkiraan Waktu dan Rinciannya
Alwira•9 May 2020, 14:16
Pemerintah akan tetap memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pegawai non-PNS (foto/int)
Sedangkan eselon I, II serta pejabat lainnya tidak mendapatkan THR.
Besaran THR bagi PNS seperti dimuat CNBCIndonesia.com yakni 1 kali gaji pokok dan tunjangan yang melekat. Tunjangan kinerja (tukin) tidak dimasukkan dalam komponen THR PNS tahun ini.