Waduh, Ternyata Selama Ini Kendalikan Bisnis Sabu Dari Sel, Polres Inhu Ungkap Sindikat Narkoba Rutan Rengat
Ternyata Selama Ini Kendalikan Bisnis Sabu Dari Sel, Polres Inhu Ungkap Sindikat Narkoba Rutan Rengat (foto/Rgo)
Selanjutnya, Sabtu 9 Mei 2020 sekitar pukul 14.00 WIB, diamankan lagi seorang Napi Rutan Rengat inisial DD (31) dengan BB 1 (satu) bungkus plastik diduga narkotika jenis sabu bruto 3 gram, kemudian 1 (satu)
bungkus plastik diduga narkotika jenis pil ekstacy sebanyak 15 butir bruto 6 gram dan 1 (satu) unit HP merk Vivo yang digunakan tersangka untuk bertransaksi.
"Ketiga tersangka dan BB sudah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya," ucap Misran.