PSBB Dimulai Besok, Gubri Syamsuar Masih Tunggu Masukan Lima Kepala Daerah
"Yang pasti, karena Pergub itu akan menjadi acuan setelah berkomunikasi dengan bupati walikota dan tak ada masalah lagi. Kemudian sudah dipastikan sudah tertampung semua pendapat, termasuk Forkopimda. Karena bagaimana pun, Forkopimda juga terlibat dalam pelaksanaan PSBB ini," papar Syahrial.
zxc2
Seperti diketahui, Gubri Rabu (14/5/20) membuat surat yang ditujukan kepada lima daerah yang akan melaksanakan PSBB. Surat itu sebagai tindak lanjut atas Keputusan Menteri Kesehatan RI, nomor HK 01.07/Menkes/308/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, Dumai.