Bingung Bayar Zakat Mal dan Fitrah Saat Pandemi Covid-19? Pihak Masjid Agung Al Azhar Buka Layanan Drive Thru
Selain zakat fitrah, petugas amil zakat Masjid Agung Al Azhar juga menerima pembayaran zakat mal, infak, sodakoh, dan fidyah.
Bagi yang tidak tahu, fidyah ialah memberi makan kepada orang miskin satu hari disesuaikan hari tidak puasa dengan satu atau dua fidyah makanan pokok.
Baca juga: Babak Baru Kasus SYL, MA Mulai Adili Kasasi Syahrul Yasin Limpo di Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
"Untuk fidyah kita hitungannya Rp 27 ribu per hari, jadi kalau besarannya dikalikan aja jumlah hari tidak puasa," sebut Iding menjelaskan.