Menu

Bingung Bayar Zakat Mal dan Fitrah Saat Pandemi Covid-19? Pihak Masjid Agung Al Azhar Buka Layanan Drive Thru

Riki Ariyanto 16 May 2020, 00:24
Bingung Bayar Zakat Mal dan Fitrah Saat Pandemi Covid-19? Pihak Masjid Agung Al Azhar Buka Layanan Drive Thru (foto/int)
Bingung Bayar Zakat Mal dan Fitrah Saat Pandemi Covid-19? Pihak Masjid Agung Al Azhar Buka Layanan Drive Thru (foto/int)
Selain zakat fitrah, petugas amil zakat Masjid Agung Al Azhar juga menerima pembayaran zakat mal, infak, sodakoh, dan fidyah.

Bagi yang tidak tahu, fidyah ialah memberi makan kepada orang miskin satu hari disesuaikan hari tidak puasa dengan satu atau dua fidyah makanan pokok.

"Untuk fidyah kita hitungannya Rp 27 ribu per hari, jadi kalau besarannya dikalikan aja jumlah hari tidak puasa," sebut Iding menjelaskan.

Halaman: 345Lihat Semua