Pelaksanaan PSBB, Camat dan Penghulu di Siak Diminta Aktif Sosialisasi ke Warganya
Masyarakat diimbau tetap mematuhi ketentuan PSBB dan protokol pencegahan Covid-19. Hal itu dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan demi kepentingan bersama.
"Kami juga melakukan sosialisasi di tempat-tempat yang dianggap rawan sesuai petunjuk dari Peraturan Gubernur. Artinya segala aktifitas usaha selain yang dikecualikan dalam peraturan tersebut agar tutup pada pukul 20.00 WIB," jelasnya.
Baca juga: Komit Terhadap Dunia Pendidikan, Pemda Siak dan PT BSP Bangun Ruang Kelas dan Asrama Dua Ponpes.
Pantauan dilapangan tampak petugas dari TNI, Polri dan Perhubungan mengatur lalu lintas kendaraan sekaligus mengecek pengguna kendaraan yang masuk ataupun melintas di wilayah Kabupaten Siak. Bahkan sejumlah kendaraan terlihat di suruh balik arah oleh petugas.