Menu

Sudah Berkekuatan Hukum Tetap, Puskopkar Riau Mulai Inventarisir dan Kuasai Aset

Riki Ariyanto 19 May 2020, 11:43
Sudah Berkekuatan Hukum Tetap, Puskopkar Riau Mulai Inventarisir dan Kuasai Aset (foto/ist)
Sudah Berkekuatan Hukum Tetap, Puskopkar Riau Mulai Inventarisir dan Kuasai Aset (foto/ist)
"Laporan ini sudah berlangsung 2-3 tahun lalu. Artinya sudah cukup lama mengendap. Untuk itu kita juga berharap untuk diproses cepat dan tuntas oleh kepolisian,” kata Albeny.

Terhadap dugaan pidana pemalsuan ini, pihaknya juga sudah melaporkannya kepada Ketua Umum Pengurus Induk Koperasi Karyawan (Inkopkar), Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad di Jakarta.

"Alhamdullah, Pak Fadel Muhammad yang kini menjabat Wakil Ketua MPR RI sangat mendukung langkah-langkah hukum yang sudah kami lakukan dan Beliau juga sudah menyurati Polda Riau, agar proses hukumnya dipercepat," katanya.

Halaman: 456Lihat Semua