Masih Berstatus PSBB, Ketua DPRD Siak Ajak Masyarakat Ikuti Aturan Pemerintah
Ketua DPRD Siak H. Azmi SE , mengajak masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah sesuai dengan hasil kesepakatan antara forum kordinasi pimpinan daerah dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Siak (foto/int)
Menurut Azmi , semua dilakukan pemerintah daerah Siak pada dasarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Apalagi Kabukaten Siak saat ini tengah melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diajukan oleh Pemprov Riau mulai dari 15 - 28 Mei 2020.
zxc2
Baca juga: Gerak Cepat Polsek Bungaraya Padamkan Titik Api di Kampung Benayah, Karhutla Berhasil Dikendalikan
"Siapa yang tak rindu salat Idul Fitri yang cuma sekali setahun dilaksanakan. Namun karena kondisinya seperti ini, harus kita berlapang dada. Ini dibuat pemerintah juga karena sayang kepada masyarakat. Sebab, kalau udah kena nanti, bukan hanya satu orang saja yang sakit, namun semua orang yang pernah dekat dengannya juga akan merasakannya," Kata dia.