Abu Janda Kembali Dilaporkan Menistakan Agama Islam
RIAU24.COM - Permadi Arya atau Abu Janda kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri ata pencemaran nama baik dan penistaan agama. Laporan diajukan oleh Soni Eranata alias ustadz Maheer Atthuwaulibi.
Baca juga: Aliansi Honorer R2 dan R3 Desak DPR, Tuntut Kepastian Pengangkatan sebagai ASN PPPK Penuh Waktu
zxc1
Laporan itu dibua pada Sabtu 30 Mei 2020. "Sudah diterima dengan nomor LP/B/1010/XI/2019/BARESKRIM, dia melakukan pencemaran nama baik dan juga kita akan laporkan sebagai penista agama," kata Iwan saat ditemui wartawan, Kamis (4/6/2020).