Soal Melonjaknya Tagihan Listrik, Komisi IV DPRD Riau Segera Panggil PLN
Deni juga menjelaskan untuk tagihan bulan Maret, April dan Mei yang melonjak, dia menjelaskan bahwa meknisme tagihan reklis (rekening listrik) pelanggan itu ditagih berdasarkan pemakaian rata-rata 3 bulan terakhir karena PLN mengikuti Protokoler bencana Covid-19.
"Sehingga bisa jadi yang ditagihkan itu lebih kecil/lebih besar dari pemakain riil/sebenarnya di rumah pelanggan. Berarti dalam hal ini masih ada selisih tagihan yang belum tertagihkan seluruhnya.
"Nah barulah di bulan Juni ini petugas mulai kembali melakukan pencatatan dengan datang langsung ke persil/rumah plgn. sehingga didapati pemakain sebenarnya sesuai yang tertera di stan kwh meter. Yang mana rata-rata didapati pemakaiannya jauh lebih besar dari bulan-bulan sebelumnya.
"Ini bisa dimaklumi jika kita mencermati fenomena beberapa bulab belakangan mulai bulan Maret kita sudah menerapkan PSBB/WFH, anak-anak belajar di rumah dan ditambah lagi di bulan April bagi umat Islam sudah memasuki bulan Puasa," katanya.